JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menginap di Rumah Bidan, Oknum Polisi Diarak, Dianiaya dan Celananya Dicopot

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   

PASURUAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan berada di rumah bidan berinisial G di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari,anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keling desa.

Hukuman sosial terhadap Bripka D itu akhirnya viral di media sosial Facebook. Penelusuran yang dilakukan, menunjukkan, insiden tersebut benar terjadi.

Kasubbag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

“Jadi kurang lebih kemarin, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi,” kata AKP Endy Purwanto.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Bripka D malam itu juga mendatangi bidan G di Desa Sanganom. Kemudian pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G.

 

Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.

Setelah itu, keduanya dibawa keluar dan diarak berjalan kaki ke balai desa. Dalam perjalanan ke balai desa itulah, celana Bripka D dicopot.

“Di perjalanan ke balai desa ini, celana Bripka D ini ditarik-tarik. Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Sampai sekarang, jelas Endy, Polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu, dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang.

Selain celananya dicopot, ujar Endy Purwanto, Bripka D juga dianiaya hingga mengalami luka-luka.

Sesampainya di balai desa, petugas dari Polsek Nguling membawa Bripka D dan bidan G untuk diamankan ke Polsek Nguling.

Pukul 07.00 WIB, keduanya lalu dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Endy.

Menurut AKP Endy Purwanto, saksi yang berada di lokasi dan yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G belum dimintai keterangan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com