JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mobil Ringsek Dihajar KA, Camat Purwodadi Selamat

ilustrasi kecelakaan maut
Ilustrasi kecelakaan maut | joglosemarnews.com
   

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mobil dinas yang dikendarai Camat Purwodadi Herry Raharjo, dilibas KA Taksaka di perlintasan sebidang tanpa palang pengaman Desa Plandi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Selasa (30/7/2019) petang.

Untungnya, Camat Purwodadi, Herry Raharjo hanya mengalami luka ringan. Hanya saja, bagian belakang minibus AA 154 AC itu rusak cukup parah.

Kapolsek Purwodadi AKP Sutrisno mewakili Kapolres AKBP Indra K Mangunsong SH SIK MSi mengatakan, kecelakaan terjadi ketika korban mengendarai mobil sendirian, dalam perjalanan dari Desa Tlogorejo Purwodadi.

“Pulang melintasi Desa Plandi, di situ memang ada perlintasan sebidang jalur ganda tanpa pengaman,” ujarnya menjawab pertanyaan.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Korban diduga tidak melihat kedatangan kereta api dari arah Kutoarjo itu. Ketika mobil sudah melintas, namun belum sempurna, kereta berkecepatan tinggi menyerempet bagian belakang kendaraan.

Mobil terguling dan terseret beberapa meter. Korban berhasil keluar setelah mobil berhenti terguling. Hery luka dan mengalami shock akibat peristiwa itu.

Korban sempat mendapat perawatan namun dibolehkan beristirahat di rumah. Sementara mobil nahas dievakuasi ke Kantor Kecamatan Purwodadi.

Kereta api berhenti dan masinis turun mengecek kondisi kereta. Setelah memastikan tidak ada kerusakan, kereta melanjutkan perjalanan ke Stasiun Tugu Yogyakarta.

Humas PT KAI DAOP VI Yogyakarta Eko Budiyanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Istilah dalam perkeretaapian, kereta ditabrak kendaraan lain, atau menemui rintangan jalan sehingga perjalanannya sempat terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Menurutnya, masinis menerapkan SOP apabila menemui rintangan jalan dengan menghentikan laju kereta. Masinis mengecek lokomotif dan memastikan kereta dalam kondisi baik, kemudian melanjutkan perjalanan.

“Masinis melapor kepada kami,” ucapnya.

Eko meminta pengguna jalan untuk waspada ketika menyeberangi perlintasan sebidang rel ganda. Rangkaian kereta yang melintasi rute Kutoarjo – Yogyakarta itu melaju dalam kecepatan tinggi.

Adapun terkait pengamanan perlintasan sebidang, lanjutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah. Regulasi mengatur pemerintah berwenang menghapus perlintasan sebidang dengan membangun underpass atau flyover. Usaha itu dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com