JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Operasi Patuh Candi, Kapolres Sragen Imbau Orangtua Tak Biarkan Anaknya Kendarai Motor. Jika Kecelakaan Tak Dikover Asuransi dan Bakal Ditilang! 

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di Mapolres Sragen, Kamis (29/8/2019). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di Mapolres Sragen, Kamis (29/8/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen akan menindak pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh candi 2019 yang dimulai hari ini, Kamis (29/8/2019). Setidaknya, ada delapan sasaran utama penyelenggaraan operasi patuh tahun 2019.

Diantaranya, kendaraan yang melawan arus, mabuk dalam berkendara, bermotor menggunakan handphone sehingga tidak waspada tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Lalu  tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, pemasangan lampu rotator hingga pengendara di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2019, di Mapolres Sragen, Kamis (29/8/2019).

“Ini kita tekankan pada petugas di lapangan, tolong ini menjadi himbauan yang sangat penting bagi warga masyarakat kita, juga tolong dikeluarkan dengan sekeras mungkin bahwa kita melaksanakan operasi patuh Candi 2019. Tapi harapannya kepatuhan itu tidak hanya pas operssi candi tapi kesadaran tertib itu menjadi kebutuhan,” papar Kapolres.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Kapolres menguraikan operasi akan digelar selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.

Untuk di Kabupaten Sragen, ada beberapa yang perlu ditekankan khususnya untuk para pelanggaran pengendara kendaraan di jalan raya.

Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang sering dilakukan adalah melawan arus, kemudian penggunaan kendaraan bermotor di bawah umur.

“Kami juga sudah berkali-kali menghimbau ke sekolah-sekolah dan kamo juga butuh bantuan dari seluruh warga Kabupaten Sragen bersama-sama mengingatkan,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Pihaknya berharap utamanya orang tua yang mempunyai anak di bawah umur untuk tak membiarkan anaknya berkendara di jalan raya.

“Sayang silakan, tapi tolong jangan diberikan kendaraan bermotor dulu.  Karena resikonya akan sangat besar sekali. Kalau kecelakaan pertama dia tidak tercover asuransi, yang kedua dari segi administrasi dia sudah salah karena dia belum layak menggunakan kendaraan bermotor,” terangnya.

Kemudian yang digarisbawahi menurut Kapolres adalah masalah ketertiban dalam berlalu lintas. Pihaknya masih sering menjumpati kecelakaan karena di perempatan karena perilaku belok asal nyelonong tanpa melihat spion.

Menurutnya belok langsung potong itu sangat rawan karena pengendara di belakangnya motor jadi kaget sehingga memicu tabrakan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com