JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Pasangan di Nguter Sukoharjo Nekat Aborsi, Polisi Buru Penjual Obat Online

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Jajaran Polsek Nguter dan Polres Sukoharjo saat ini melakukan pendalaman terhadap penjual obat aborsi yang dibeli secara online oleh pasangan warga Nguter.

Hal ini merupakan buntut tertangkapnya pasangan berisinial SH (22) warga Nguter, bersama kekasihnya DF (23), warga Karanganyar. Keduanya telah melakukan aborsi.

Kanit Reskrim Polsek Nguter Iptu Wahyudiyanto mewakili Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya, Rabu (14/8/2019), mengatakan, kepolisian ingin mengetahui apakah penjual obat aborsi online tersebut ilegal ataukah legal alias memiliki izin penjualan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Penjual obatnya juga akan kami dalami, kami akan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Sukoharjo,” tutur dia.

Dia membeberkan, SH dan DF (23) tega menggugurkan bayi berusia 7 bulan di dalam kandungan SH. Aborsi mereka lakukan di rumah SH pada selasa (6/8) pekan kemarin. Proses pengguguran bayi tersebut menggunakan obat aborsi yang diperoleh via online.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Dari informasi yang didapat dari keterangan DF, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sejak 2018 lalu. DF sudah menjadi tahanan Polsek Nguter karena berperan aktif membantu SH dalam proses aborsi. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com