JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PDIP Klaim Tak Ingin Menghidupkan Kembali GBHN, Ini Maksudnya

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
PDIP tidak bermaksud menghidupkan kembali GBHN terkait dengan amandemen UUD 1945, melainkan menginginkan adanya haluan negara.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pro kontra rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Hasto mengatakan, yang diusulkan partainya adalah haluan negara, bukan GBHN.

“Ini haluan negara, bukan GBHN. Haluan negara mengikat. Jaman Bung Karno dulu ada pola pembangunan semesta berencana. Sehingga, pola pembangunan ke depan 50-100 tahun kita sudah tahu,” ujar Hasto Kristiyanto di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Saat ini, MPR telah menyelesaikan draft kajian amandemen terbatas UUD 1945. Draf setebal 140 yang disusun MPR itu bertajuk “Pokok-Pokok Haluan Negara”.

Terdiri atas tujuh bab, beleid itu antara lain berisi arah kebijakan pembangunan 2020-2045 dalam bidang ideologi dan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta hukum, pertahanan, dan keamanan.

PDIP merupakan salah satu partai yang paling getol menyuarakan amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali haluan negara, yang dulu pernah dihapus pada 2002.

Rencana itu bermula dari pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam rapat kerja nasional partai itu pada Januari 2016. Megawati menyatakan akan mengerahkan kadernya di eksekutif dan legislatif untuk memastikan rencana yang dulu digagas ayahnya itu terwujud.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 dan upaya menghidupkan kembali GBHN.

Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat. Toh, ujar dia, sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com