JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pelantikan DPRD Sragen 2019-2024, Plh Bupati Pastikan Tidak Bisa Digelar 12 Agustus. Ini Masalahnya! 

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   
Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pelantikan 45 Anggota DPRD Sragen periode 2019-2024 dipastikan tak akan bisa digelar 12 Agustus 2019 besok.

Hal itu disampaikan Plh Bupati Sragen, Tatag Prabawanto di sela-sela menghadiri pleno penetapan DPRD terpilih di KPU Sragen, kemarin. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Tatag mengatakan pelantikan DPRD terpilih tak akan bisa digelar 12 Agustus 2019. Hal itu dikarenakan usulan SK untuk 45 DPRD masih harus menunggu tandatangan dari Gubernur Jateng.

Sementara, dengan pleno baru selesai Jumat (9/8/2019) dan terhalang dua hari libur, Sabtu-Minggu (10-11/8/2019), praktis usulan ke Gubernur baru bisa dinaikkan Senin (12/8/2019).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Kami pastikan pelantikan tidak tanggal 12 Agustus 2019. Karena masih harus melalui proses pengajuan ke Gubernur. Pleno baru selesai Jumat, Senin (besok) baru masuk ke kita dan baru kita buatkan pengantar untuk dikirim ke Provinsi untuk mendapatkan persetujuan Gubernur,” paparnya.

Dengan Senin baru dikirim ke Gubernur, maka masih butuh waktu untuk menunggu turunnya SK Gubernur. Ia tak bisa memastikan berspa hari SK Gubernur akan turun.

Hal itu juga sangat tergantung dari Gubernur. Namun ia berharap sesegera mungkin SK bisa turun sehingga pelantikan bisa segera dilaksanakan.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Meski masa tugas DPRD lama akan berakhir 12 Agustus 2019, Tatag menyebut pelantikan DPRD yang baru, bisa dilakukan setelah tanggal itu.

Hal itu mengacu Pas 155 UU 23 /2014 ayat 4. Di mana ayat itu mengatur bahwa masa bakti anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 tahun dan berakhir semenjak anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji jabatan.

“Tidak ada istilah demisioner. Pelantikan Nanti setelah yang baru diambil sumpah dan dilantik. Tidak tanggal 12 Agustus, tapi kemungkinan dalam minggu depan. Soal tidak ada demisioner tidak masalah,”  tandasnya. Wardoyo

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com