JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengakuan Mengejutkan 2 Remaja Bandar Tembakau Gorilla Asal Gesi Sragen Saat Diamankan Polisi 

Dua tersangka saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Dua tersangka bandar tembakau gorilla asal Gesi saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan dua remaja asal Gesi yang diduga jadi bandar tembakau Gorilla, Selasa (6/8/2019) siang cukup mengejutkan publik. Tersangka yang notabene tinggal di wilayah Sragen Utara dengan tipikal jauh dari kota, ternyata bisa nekat menjadi penyuplai narkoba jenis tembakau gorilla.

Kedua tersangka diketahui bernama Doni Hendrawan (22) asal Dukuh Siwalan RT 11/03, Desa, Blangu, Kecamatan Gesi, Kabupaten  Sragen dan Brillian Yonsu Made Al Kautsar (19) asal Dukuh Gesi RT 4/06, Desa Gesi,Kecamatan Gesi, Kabupaten  Sragen.

Keduanya digerebek pukul 10.00 WIB di depan agen pengiriman barang J & T yang beralamat di Jalan Raya Sukowati, Pilangsari, Sragen.

Menariknya, meski awalnya kekeh barang itu akan dipakai sendiri, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa sudah lebih dari satu kali membeli paketan tembakau gorilla.

“Dari pengakuan tersangka, paket tembakau gorilla dibeli melalui media online seharga Rp 910.000,-. Mereka mengaku membeli dengan cara patungan,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

AKP Agus menguraikan paketan barang itu dibeli dengan patungan. Tersangka Doni merogoh Rp 510.000,- dan tersangka Brillian Rp 400.000,-.

“Adapun transaksi pembelian oleh kedua tersangka sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Itu pengakuan mereka,” terang AKP Agus.

Penangkapan kedua remaja lulusan SMK itu ternyata sebelumnya sudah didahului pengintaian. Adanya keresahan warga dan kecurigaan aparat terhadap dua bandar yang belum lama lulus dari SMK,akhirnya menjadi awal pemantik dilakukannya penggerebekan.

“Dari informasi masyarakat itu, Tim Satres Narkoba lalu melakukan control delivery kepada agen pengiriman barang J & T di Pilangsari. Kemudian pada jam yang disebutkan itu, diketahui kedua tersangka saat itu mengambil paketan. Lalu kedua tersangka menandatangani penerimaan barang oleh penerima dan selanjutnya langsung diamankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Kasubag Humas menguraikan penangkapan disaksikan oleh manajer J & T yang ada di lokasi. Kemudian di hadapan saksi,-saksi, barang dibuka dan saat dicek ternyata di dalamnya berisi rajangan tembakau Gorilla siap edar seberat 12,31 gram.

“Dari lokasi kejadian, kita amankan barang bukti sebuah kemasan karton panjang 10,5 cm, tinggi 8 cm, lebar 7 cm ditempeli alamat pengirim asal Gesi, Sragen. Di dalamnya berisi balitan plastik wrap bening. Saat dibuka, berisi plastik timah klip berisikan rajangan diduga tembakau gorila dg berat 12,31 gram,” imbuh Kasubag Humas.

Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan satu unit hand phone merk Realme, warna hitam biru methalic dan satu unit hand phone merk Oppo, warna vernekel.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com