JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Penggusuran PKL Jalan Diponegoro Sragen Tak Bisa Dihentikan. DPU-PR Tegaskan Anggaran Sudah Siap, Proyek Tinggal Dijalankan 

Deretan kios di jalan Diponegoro Sragen yang berencana digusur oleh Pemkab. Sejumlah pedagang sepakat untuk menolak dan akan tetap berjualan jika tidak ada tanggungjawab Pemkab untuk mencarikan lahan relokasi. Foto/Wardoyo
   
Deretan kios di jalan Diponegoro Sragen yang berencana digusur oleh Pemkab. Sejumlah pedagang sepakat untuk menolak dan akan tetap berjualan jika tidak ada tanggungjawab Pemkab untuk mencarikan lahan relokasi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro depan KPU lama Sragen dipastikan tak akan bisa dihentikan. Pasalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) memastikan jalur tersebut akan dilebarkan dan anggaran sudah dipacak di APBD Perubahan 2019.

Penegasan itu disampaikan Kepala DPU PR Sragen, Marija melalui Kabid Bina Marga, Albert Pramono Susanto. Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa proyek pelebaran jalan Diponegoro Sragen sudah pasti dilaksanakan.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Anggaran untuk proyek pelebaran itu sudah ditetapkan di APBD Perubahan 2019. Saat ini sudah tinggal menunggu pelaksanaan saja.

“Itu (pelebaran) Jalan Diponegoro sudah pasti. Anggaran sudah ditetapkan di APBD Perubahan ini. Sekarang sudah tinggal waktu pelaksanaan saja. SPK sudah dibuat,” paparnya.

Albert menguraikan pelebaran jalur itu sudah diwacanakan jauh-jauh hari. Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Perihal keberadaan puluhan PKL di sepanjang jalur itu, menurutnya hal itu di luar kewenangan DPU-PR. Tugas DPU-PR hanya melaksanakan teknis proyek pelebaran jalannya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Kalau soal penggusuran PKL dan lain-lain di luar kewenangan kami. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP jauh-jauh hari,” terangnya.

Sebelumnya, kalangan PKL di Jalan Diponegoro Sragen resah dengan munculnya surat dari DPU-PR agar segera mengosongkan lahan. Sebab jalur itu akan dilakukan pelebaran.

Pedagang resah lantaran dalam surat tidak disebutkan kemana mereka akan direlokasi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com