JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Razia Kamar Kos di Gumpang dan Pabelan Kartasura, Petugas Jaring 9 Pasangan Bukan Suami Istri

Razia kamar kos di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.
   
Razia kamar kos di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya sembilan pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polres Sukoharjo. Mereka terjaring di sejumlah tempat kos wilayah Kecamatan Kartasura.

Wakapolres Sukoharjo Kompol I Komang Sarjana, Kamis (8/8/2019) menuturkan, tempat kos yang menjadi sasaran ada di Desa Gumpang dan Desa Pabelan. Tempat kos tersebut terindikasi dijadikan tempat mesum.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Wakapolres mengatakan, dari lima tempat kos yang didatangi, petugas mengamankan sembilan pasangan. Kesemuanya bukan pasangan resmi dan akhirnya diamankan oleh Petugas.

Sembilan pasangan tak resmi tersebut dibawa ke Mapolsek Kartasura. Mereka didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Selain itu, pasangan tak resmi tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi sebelum dilepaskan kembali,” tegas dia. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com