JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Remaja Ini Sering Menyeret Korbannya Saat Menjambret, Akhirnya Diringkus Polisi

pelaku mambret ditangkap polisi/teras.id
   

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi kawanan jambret ini sungguh sadis. Sering kali, ia menyeret korbannya hingga puluhan meter sebelum ia berhasil menggaet barang jarahannya.

Namun, aparat Polisi Sektor (Polsek) Medan Helvetia berhasil meringkusnya dan memberikan ganjaran setimpal.

Saat itu, para pelaku tengah beraksi di Jalan Dahlia Raya, Helvetia, Medan, tak jauh dari Mapolsek Medan Helvetia, Senin (20/8/2019).

Dalam pengakuannya saat diperika, kedua pelaku tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa itu.

Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, kedua penjambret tersebut masing-masing bernama Ageng Setiawan (20) dan Febri Aulia.

Mereka merupakan warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia.

“Keduanya kita ringkus dari kawasan Jalan Bakti Luhur, pada Kamis (22/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB,” kata Sah Udur melalui keterangan dikonfirmasi tertulis, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga :  Terganggu Manuver Sejumlah Kader PDIP, Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50

Ageng dan Febri, sambung Sah Udur, diketahui bukan pertama kali menjambret. Menurut pengakuannya, mereka sudah beraksi lebih kurang empat kali di lokasi berbeda.

“Tempat kejadian perkara (TKP) nya termasuk di Jalan Simpang Barat dan Jalan KH Wahid Hasyim,” jelas Sah Udur.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Helvetia untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana.

“Kedua pelaku terancam menjalani hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Sah Udur.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yenni (48) dijambret dua pelaku, pada Senin (20/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Pagi itu, Yenni yang berjalan kaki melintas di Jalan Dahlia Raya, Helvetia, Medan yang tak jauh dari Polsek Helvetia.

Diwaktu bersamaan, pelaku berboncengan dengan sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas Yenni. Namun warga Jalan Dahlia Raya, Kompleks Dahlia Indah, Helvetia, ini mempertahankan tasnya sehingga ia terseret di aspal jalan sekitar 10 meter.

Akibatnya IRT mengalami luka-luka di bagian Kepala, tangan dan kaki.

Atas kejadian itu korban menjalani perawatan medis di rumah sakit Hermina, Jalan Asrama, Medan. Tapi Yenni kini sudah bisa merasa lega, karena kedua bandit jalanan atau tukang jambret itu telah diringkus Polsek Medan Helvetia.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com