JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ringkus 4 Orang di Yogyakarta, KPK Juga Segel Kantor Dinas PU

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Yogyakarta, Senin (19/8/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga
menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta.

“Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan ‘KPK line’. Ada dua lokasi di Yogyakarta termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan ‘KPK line’,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Untuk diketahui, KPK total menangkap empat orang dalam OTT tersebut terdiri dari satu orang jaksa di Kejari Yogyakarta, dua orang unsur PNS terkait proses pengadaan, dan satu orang rekanan atau swasta.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

“PNS ini adalah yang bertugas mengurusi bidang pengadaan atau proyek,” ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta setelah sebelumnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi.

“Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat dan setelah kami cek di lapangan diduga sudah terjadi transaksi dan kami menemukan bukti dan mengamankan uang sekitar Rp100 juta,” kata Febri.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

KPK pun, kata dia, akan mendalami lebih lanjut apakah terdapat transaksi-transaksi sebelumnya.

Diduga transaksi tersebut terkait dengan sebuah proyek di Dinas PU Yogyakarta yang didampingi atau diawasi oleh tim Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

“Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama atau kah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” tuturnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com