JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sepasang Kekasih yang Dicokok Sedang Berpelukan di Kamar Itu Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu/teras.id
   
Tersangka pengedar sabu/teras.id

MAKASSAR, JOGLOSEMARNEWS.COM —  Pasangan kekasih ini sehati, sejiwa dan seprofesi. Sayangnya profesi yang mereka berdua adalah pengedar sabu.

Sampai-sampai, keduanya digerebek oleh tim Drug’s Hunter Resnarkoba Takalar saat berdua dalam kamar dengan membawa sabu.

Inisial kedua terduga pengedar sabu itu adalah HL (24) warga Galesong Utara dan IN (21) warga Galesong Selatan.

Saat diringkus polisi, sepasang kekasih ini berduaan dalam kamar, satu ranjang berpelukan layaknya suami-istri, mereka sempat panik saat polisi menggerebeknya.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Ipda H Suryadi Sarrang, Kanit Resnarkoba Takalar, menjelaskan

“Terduga pelaku ini kerap edarkan dan konsumsi jenis sabu dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, warga sekitar memberi informasi bahwa dirumah pelaku kerap dikunjungi orang yang berganti tiap hari, ” kata Ipda H Suryadi Sarrang.

Lanjut Ipda Suryadi, “Penggeledahan dilokasi, polisi amankan barang bukti 1 sachet diduga sabu, uang tunai ratusan ribu hasil jual sabu, 1 hp berisi via chat pesanan sabu, “beber Ipda H Suryadi Sarrang ke pada awak media, Jumat (23/8)

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Isak tangis keluarga terduga pengedar langsung pecah, polisi tetap gelandang kedua terduga ke Mako Polres Takalar unit Satresnarkoba, dan akan diintrogasi, mengetahui lebih lanjut barang haram didapatkan dari mana asalnya, mereka dijerat pasal 112 undang undang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com