JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Sering Meresahkan, 3 Pencuri Mesin Pompa dan Ontel Ditangkap Personil Polres Sukoharjo

Konferensi pers kasus pencurian mesin pompa di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
   
Konferensi pers kasus pencurian mesin pompa di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga orang tersangka pencurian mesin pompa air dan sepeda onthel tertangkap personil Polres Sukoharjo. Dari tangan .mereka diamankan barang bukti puluhan mesin dan sepeda angin.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kamis (29/8/2019) mengatakan, para tersangka adalah IM (23), AE (20), dan KWA (24). Ketiganya ditangkap oleh Satreskrim Polsek Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Para pelaku melakukan aksinya selama Agustus 2019 dan berhasil menggondol 15 unit mesin pompa air diesel dan 10 unit sepeda onthel,” kata dia.

Dia menyebutkan, untuk mesin pompa air diesel, pelaku menyasar langsung di area persawahan. Biasanya waktu operasi pagi hari. Sedangkan sepeda onthel, menyasar yang terparkir di area masjid.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Para pelaku mendapatkan sepeda dari sepuluh masjid yang berada di Sukoharjo,” sebut dia.

Terkait sarana yang digunakan ketiga pelaku yakni sebuah mobil rental dan satu sepeda motor. Sementara peran pelaku sebagai pengemudi, sementara yang lainnya bertugas sebagai eksekutor.

“Para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun,” ujar dia. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com