JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Digelar

Joglosemarnews/A Setiawan
   
Joglosemarnews/A Setiawan

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sidang pertama pra peradilan kasus kecelakaan yang terjadi di flyover Manahan di Pengadilan Negeri Solo, Senin (12/8/2019) digelar dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Pihak penggugat terdiri dari LP3HI dan MAKI dengan pihak tergugat Kapolresta Surakarta.

Materi gugatan terkait belum ditangkapnya tersangka pelaku kecelakaan (tabrak lari) di overpass Manahan yang mengakibatkan seorang wanita pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Pihak LP3HI dan MAKI meminta Polresta Surakarta menetapkan tersangka dalam tujuh hari ini.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

“Jika besuk sudah ada penetapan tersangka pasti kami cabut langsung gugatan pra peradilan ini,” ungkap Sigit Sudibyanto (39) selaku kuasa hukum LP3HI dan MAKI.

Sigit mengatakan, dasar dari gugatan pra peradilan tersebut adalah pernyataan dari Kasatlantas Polresta Surakartayan simuat di media, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas empat penumpang mobil yang melakukan tabrak lari.

” Kenapa polisi sudah mengantongi identitas tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Sigit berharap sidang tersebut bisa dilanjutkan dengan penyelidikan hingga menemukan tersangka dalam kasus ini.

“Dalam perkara ini leading standing kita adalah lembaga swadaya masyarakat. Kita adalah pihak ketiga yang mempunyai kepentingan pada penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Hukum Polresta Solo yang menjadi Kuasa Hukum Polresta Surakarta, Iptu Rini Pangestu mengatakan, saat ini pihaknya tetap mengikuti alur proses praperadilan.

” Untuk kasus ini kami masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. A Setiawan

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com