JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sifat Temperamentalnya Disinggung, Roby Arya dan Pansel KPK Berdebat

Roby Arya / tempo.co
   
Roby Arya / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Perdebatan sempat mewarnai pertemuan antara panitia seleksi dan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung III Setneg, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Kejadiannya bermula dari pertanyaan mengenai kemampuan calon pimpinan KPK, Roby Arya mengendalikan emosi dalam memimpin sebuah organisasi.

Saat itu, anggota Pansel, Diani Sedia Wati mengaku memperoleh informasi Roby temperamental.

“Ada informasi Bapak temperamental. Bagaimana Bapak mengelola ini kalau dengan sikap yang tidak serasi?” kata Diani di Gedung III Setneg, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Roby yang merupakan Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet segera membantah.

Informasi itu dikatakannya kontradiktif dengan sikapnya selama ini.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Mungkin saya malah sabar ya,” kata dia.

Roby yang mengaku berkomitmen meningkatkan hubungan antara pimpinan dan internal KPK melalui komunikasi yang baik, justru balik bertanya.

“Dapat informasi dari mana?”

Dengan mengebu-gebu, Roby menjawab pertanyaan tersebut. Agar lebih meyakinkan, dia meminta Diani menanyakan langsung kepada bawahannya dahulu.

“Silakan tanya saja ke staf saya,” jawab Roby.

Di tengah penjelasan Roby, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih berusaha menengahi. Ia memotong jawaban Roby.

“Cukup, cukup,” katanya.

Namun Roby terus saja berbicara. Ia kemudian menjelaskan berbagai tuduhan yang pernah ditudingkan kepadanya. “Dulu isunya saya orang Istana, sekarang saya isunya orang HTI. Waduh.”

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Yenti akhirnya kembali meminta Roby berhenti berbicara. “Cukup. Cukup. Sekarang sabar,” kata Yenti.

Roby juga sempat dikritik oleh Harkristuti Harkrisnowo mengenai ketaatannya membayar pajak.

Roby dianggap tidak taat karena mengisi SPT tidak benar sejak terdaftar sebagai wajib pajak pada tahun 2008.

“Apa yang mau dipajaki dari saya? Saya enggak punya harta apa-apa,” kata dia.

www.tempo.co

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Pansel Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019 / tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com