JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Simpan Tembakau Gorila, Polisi Wonogiri Tangkap Pemuda di Dalam Kamar Kos

Jumpa pers kasus narkoba di Polres Wonogiri.
   
Jumpa pers kasus narkoba di Polres Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -HP (22) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Menyusul tertangkapnya dia ketika kedapatan menyimpan tembakau gorila atau ganja sintetis.

Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo, Jumat (23/8/2019) mengatakan, pengungkapan kasus tembakau gorila dilakukan Satgas Gakkum Ops Antik Polres Wonogiri. Tersangka merupakan TO kepolisian.

“Penangkapan pada Senin (12/8) siang di sebuah kamar kos di Giripurwo Kecamatan Wonogiri,” kata dia.

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

Tersangka HP warga Kelurahan Wonokarto Kecamatan Wonogiri, ditangkap bersama barang bukti. Yakni satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip tembakau sintetis. Selain itu diamankan pula satu plastik klip campuran tembakau sintetis dan tembakau dengan berat bruto 7,21 gram

“Awalnya anggota Satgas Gakkum Polres Wonogiri melakukan penyelidikan terhadap TO. Sesuai dengan informasi dari Satgas Deteksi bahwa TO sedang berada di dalam TKP. Kemudian TO diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, pada saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti tersebut,” papar dia.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Wonoharjo Sambiroto Pracimantoro, Truk Tangki Tabrakan dengan Honda Supra 125

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com