JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Situasi Desa Karungan Plupuh Memanas. Muncul Aduan Dugaan Penyimpangan Program Budidaya Belut ke Polres, Kades dan Sejumlah RT Membantah dan Sebut Hanya Fitnah 

Asri Purwanti saat menunjukkan surat aduan ke Polres (kiri). Joko Sunarso dan beberapa Ketua RT menyampaikan klarifikasi (kanan) Rabu (14/8/2019). Foto kolase/Wardoyo
   
Asri Purwanti saat menunjukkan surat aduan ke Polres (kiri). Joko Sunarso dan beberapa Ketua RT menyampaikan klarifikasi (kanan) Rabu (14/8/2019). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Situasi di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Sragen sedikit memanas. Pasalnya belakangan mencuat aduan soal pengelolaan dana desa, sementara Kades dan sejumlah tokoh RT merasa munculnya aduan yang mengatasnamakan beberapa warga itu, tak benar dan telah membuat resah.

Program Budidaya Belut di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh itu diadukan ke Polres Sragen dengan dugaan terjadi penyimpangan. Laporan dilakukan oleh seseorang bernama Ngatiman dengan menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Laporan itu terungkap ketika Ketua KAI Jateng, Asri Purwanti menyampaikan keterangan di hadapan wartawan perihal laporannya bersama beberapa warga ke Polres Sragen beberapa hari lalu.

Ia mengatakan dalam aduannya, pelapor menduga ada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa pada progran budidaya belut tahun 2017 semasa dipimpin Kades Joko Sunarso.

“Kami didatangi beberapa warga dari Desa Karungan yang mengadukan ada dugaan pengelolaan dana desa untuk budidaya belut tahun 2017 yang tidak sesuai. Tadi kami dampingi ke Polres pukul 10.00 WIB,” papar Asri.

Ia mengatakan aduan disampaikan ke Polres dengan bukti foto-foto drum-drum untuk budidaya belut. Dugaan yang diadukan yakni dana untuk budidaya belut dinilai tidak sesuai dan ada selisih anggaran hampir Rp 146 juta.

Menurutnya, budidaya belut itu didanai dana desa sebesar Rp 210 juta untuk 14 RT. Namun ada satu RT yang tidak mendapat. Dari estimasi beberapa warga yang mengadu, hitungannya total dana yang diterima 14 RT hanya sebesar Rp 63,6 juta.

“Warga dan beberapa tokoh RT nanti juga siap menjadi saksi. Programnya memang direalisasi tapi dugaannya enggak sesuai dengan yang tertera. Di RAB, dananya Rp 210 juta harusnya per RT dapat Rp 15 juta, kenyataan hanya dapat Rp 2 juta, sama drum dan pelatihan dua orang per RT dikasih Rp 50.000 perhari, bibit belut 10 kg, 11 drum plastik, buku, kaos dan topi tidak diketahui harganya,” urai Asri.

Ia kemudian menunjukkan laporan yang ditujukan ke Polres dengan nama pelapor Ngatiman. Di laporan itu disebut ada 10 tokoh Ketua RT yang dicantumkan siap menjadi saksi.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Namun beberapa di antara mereka yang ikut ke Polres, mengaku minta tidak mau ditulis dan memilih tak berkomentar.

Di aduan itu juga menyebut indikasi pembangunan BUMDes PAUD sebesar Rp 250 juta, namun diborongkan Rp 95 juta dan sisa dana tidak jelas.

“Harapan kami bisa ditindaklanjuti,” urai Asri.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan ada aduan itu. Namun pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kebenaran laporan itu.

Kades Membantah, Ketua RT Klarifikasi 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kades Karungan, Joko Sunarso yang belum lama ini purnatugas, membantah semua tudingan dan menyebut itu hanya fitnah menjelang Pilkades.

Ia menjelaskan pada 2017, pihak desa memang menggulirkan program budidaya belut untuk pemberdayaan warga di 14 RT. Anggarannya Rp 210 juta semuanya secara teknis sudah dilaksanakan dan secara administrasi juga sudah di-SPjkan tanpa ada masalah.

Ia menyampaikan program itu memang diproyeksikan untuk 14 RT. Namun satu RT yakni RT 10, memang akhirnya tak diberi bibir lantaran media untuk budidaya belum siap.

Jatah RT 10 kemudian dialihkan ke RT 4 dan 11 atas sepengetahuan dan persetujuan RT 10.

Perihal realisasi bantuan ke setiap RT, menurutnya sudah dilaksanakan sesuai perencanaan. Yakni tiga kali pemberian bibit belut, pelatihan kepada warga per RT, pembinaan dengan menghadirkan narasumber hingga pemberian media budidaya mulai drum dan sejumlah perlengkapan budidaya lainnya.

“Bibitnya tiga kali pengiriman, nggak cuma sekali. Yang beli bibit juga bersama warga. Ada pelatihan kepada warga juga. Semua penggunaan dana ada rinciannya, sudah di-SPJkan dan diperiksa Inspektorat, semua enggak ada masalah. Makanya kami dan warga kaget kok tiba-tiba diadukan yang enggak-enggak. Dulu program desa memang ingin memberdayakan budidaya belut ke setiap RT tapi memang secara cuaca ternyata enggak cocok. Kalau soal BUMdes Paud tidak benar kalau diborongkan, karena pengerjaannya ditangani TPK. Kades nggak ngurusi, dan itu ada Silpa Rp 3.580.529,- juga dimasukkan ke kas desa. Semua ada rinciannya dan tertera serta nggak ada masalah kok,” tuturnya kepada wartawan Rabu (14/8/2019).

Kades kemudian menghadirkan beberapa tokoh dan Ketua RT yang ikut menangani program itu untuk memberikan kesaksian.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Sarijo, tokoh RT 13, menuturkan sepengetahuannya program budidaya itu sudah dilaksakanan sesuai rencana meski akhirnya kurang berhasil lantaran kondisi cuaca tidak cocok untuk perkembangbiakan belut.

“Jadi bibitnya yang diberikan itu ada bibit air jernih juga jenis sidat yang harganya mahal Rp 700.000 sekilo. Belum sarana prasarana seperti pompa air, filter dan lain sebagainya yang mungkin mereka (pelapor) enggak tahu. Semua RT menerima dan selama ini juga nggak ada masalah. Makanya ini warga malah resah kok ada laporan begitu,” kata dia.

Beberapa Ketua RT yang namanya tertera di aduan siap jadi saksi juga memberikan klarifikasi. Mereka membantah dan justu kaget ketika tahu namanya ikut disebut dalam aduan.

“Kemarin memang KTP saya diminta dan yang ngasihkan istri saya. Nggak tahu untuk apa. Tapi saya nggak pernah ngadu apalagi laporan. Kalau program ternak belut, RT saya dapat dan semua dibudidayakan warga. Tapi memang kelihatannya cuacanya nggak cocok sehingga banyak yang mati,” papar Sunarno, Ketua RT 9.

Ketua RT 2, Dimin Hadi Sucipto juga merasa tak melaporkan dan tak mengetahui soal aduan itu. Dia mengaku beberapa hari lalu hanya dimintai KTP oleh seseorang tapi tak dijelaskan untuk keperluan apa KTP-nya itu.

“Kalau soal belut, RT kami menerima bibit, pelatihan juga ikut, dan dikelola warga juga. Nggak ada masalah,” ujarnya.

Ketua RT 11 Samsi juga mengaku tak tahu menahu soal aduan itu. Ia mengatakan di RT-nya, program budidaya belut itu juga diterima dan dikelola warga.

“Kalau RT 10 memang nggak dapat karena dulu media untuk budidayanya kami belum siap. Warga kami juga sudah trima kalau jatah bibitnya dialihkan ke RT lain, dan nggak masalah. Saya malah kaget, nama saya diikut-ikutkan katanya siap jadi saksi. Padahal saya nggak tahu apa-apa,” timpal Ketua RT 10, Ngadino Harno.

Bahkan beberapa diantara mereka menggagas untuk melapor balik lantaran aduan itu dianggap tak sesuai fakta serta telah meresahkan warga. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com