JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Soal PNS Kerja dari Rumah, JK: Belum Tepat Diberlakukan Saat Ini

jusuf kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla, tempo.co
   
jusuf kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla, tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terkait wacana pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai model tersebut belum tepat diberlakukan saat ini. Ia menyoroti tingkat kedisiplinan aparatur negara itu yang sering menjadi sorotan.

“Kalau kita bicara sekarang, ya, belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana, tuh, orang menghadap,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).

Ide PNS bekerja di rumah ini pertama kali dilontarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, kementerian sedang mendesain sistem kerja tersebut.

JK menuturkan jika PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi di antara sesamanya. Penerapan bekerja di rumah, kata dia, hanya cocok bagi perusahaan startup.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja startup, karena tidak ada kantornya, di garasi saja. Kayak Microsoft pada awalnya. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin tidak pada saat sekarang,” tuturnya.

JK menyebutkan PNS yang bertugas sebagai tenaga administrasi bisa saja bekerja di rumah. Sayangnya, saat ini pemerintah sedang berusaha mengurangi tenaga administrasi karena menerapkan sistem online.

Di sisi lain JK tetap sangsi dengan kedisiplinan PNS. “Kalau dia kerja di rumah tidur-tiduran, tidak ada yang bisa melihat, kan,” ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan PNS bisa bekerja dari rumah bukanlah kebijakan yang asing. Dia mengatakan, di negara maju, kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah sudah lama telah dilaksanakan.

“Kebijakan itu sudah dilakukan, bukan barang asing, itu sudah puluhan tahun dilakukan di negara-negara maju,” kata Syafruddin saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Syafrudin mencontohkan, salah satu negara yang telah melaksanakan kebijakan tersebut adalah Australia. Menurut dia, pemerintah Australia memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Rabu.

Namun, lanjut Syafruddin, kebijakan memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah bukannya tanpa syarat. Menurut mantan Wakil Kepala Polri ini, PNS yang diperbolehkan untuk bisa bekerja dari rumah adalah PNS yang dianggap berprestasi dan memiliki kinerja yang bagus.

“Jadi di sana, PNS yang bagus kerjaannya dikasih waktu kerja dari rumah sebagai reward selama sehari, tapi dilihat track record-nya juga. Mereka kerja dari rumah itu tetap kerja, bukan yang lain,” kata Syafruddin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com