JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Solopeduli Bantu Rehab Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Klaten

solopeduli
Solopeduli menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Klaten. Bantuan tahap pertama diberikan kepada Duwono Raharjo, warga Kalikotes Klaten. Bantuan dana diserahkan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (14/8/2019). Istimewa
   
solopeduli
Solopeduli menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Klaten. Bantuan tahap pertama diberikan kepada Duwono Raharjo, warga Kalikotes Klaten. Bantuan dana diserahkan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (14/8/2019). Istimewa

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Solopeduli menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Klaten. Bantuan tahap pertama diberikan kepada Duwono Raharjo, warga Kalikotes Klaten. Bantuan dana diserahkan di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (14/8/2019).

“Saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni dari Solopeduli, saya dan kelurga menyampaikan terimakasih banyak kepada Solopeduli dan seluruh donatur (muzaki) yang telah peduli dan membantu keluarga saya,” ungkap salah satu penerima program, Duwono Raharjo, dalam rilis.

Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan program kerjasama antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Klaten dengan beberapa Lembaga Amil Zakat yang ada di Kabupaten Klaten, khususnya Solopeduli. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan rehab RTLH tahap pertama oleh Bupati Klaten, Perwakilan Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten Klaten, Lazismu, Lazisnu dan DSH

Program RTLH ini didistribusikan kepada 63 mustahik di wilayah Kecamatan Kalikotes yang lolos verifikasi secara syari dan teknis. Dana yang digunakan untuk program tersebut bersumber dari dana zakat, maka penerima program ini harus umat Islam yang masuk dalam kriteria penerima zakat (asnaf) dan secara teknis rumahnya memang tidak layak huni.

Direktur Solopeduli, Sidik Anshori menyampaikan bahwa Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni menggunakan dana Zakat.

“Untuk pelaksanaannya di area Klaten terkhusus wilayah di desa desa miskin di Kecamatan Kalikotes Klaten, maka Solopeduli ikut mengentaskan kemiskinan dengan dana zakat. Dengan terbangunnya rumah dari Solopeduli, bisa menjadikan mustahik yang menerima RTLH mendapatkan hunian yang layak huni, sehingga ke depan mereka (penerima manfaat) bisa lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya,” jelas Sidik Anshori.

Terdapat 63 penerima RTLH, mereka sebagian besar bekerja sebagai buruh tani dan serabutan. Selain pemberian dana Rehab Rumah Tidak Layak Huni, dalam acara tersebut juga dilakukan penyaluran bantuan untuk beasiswa, usaha dan ternak. Solopeduli berharap dengan adanya program Sinergi antar lembaga ini, kesejahteraan kaum dhuafa bisa segera terwujud. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com