JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Soroti Metode CPD, Sofyan Anif Dikukuhkan Sebagai Gubes UMS

Prof Sofyan Anif resmi menyandang status guru besar (gubes) Universitas Muhammadiiyah Surakarta (UMS) setelah dikukuhkan Kamis (8/8/2019). Istimewa
   
Prof Sofyan Anif resmi menyandang status guru besar (gubes) Universitas Muhammadiiyah Surakarta (UMS) setelah dikukuhkan Kamis (8/8/2019). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Prof Sofyan Anif resmi menyandang status guru besar (gubes) Universitas Muhammadiiyah Surakarta (UMS) setelah dikukuhkan Kamis (8/8/2019). Dalam pengukuhannya sebagai gubes Manajemen Pendidikan, Prof Sofyan menyoroti metode continuous professionao development (CPD) dalam pidato ilmiahnya

“Jika kita menghendaki untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia dan teknologi, maka mindset guru harus dirubah secara mendasar. Salah satu solusi untuk memperbaiki kualitas guru itu dengan metode continous professional development (CPD). Dimana guru harus mampu menerapkan konsep yang akan datang untuk masa sekarang. Maka diperlukan rekonstruksi kurikulum sekaligus rekonstruksi guru sebagai faktor dominan untuk memajukan pendidikan,” paparnya.

Dalam pidato berjudul “Pengembangan Kompetensi Guru Berbasis Continous Professional Development (CPD) di era Disrupsi”, Prof Sofyan mengkritisi persoalan utama dunia pendidikan dimana kondisi kompetensi guru masih belum optimal. Sedangkan di sisi lain perkembangan dunia begitu pesat.

Prof Sofyan Anif yang juga menjabat sebagai Rektor UMS tersebut tercatat sebagai Gubes UMS ke 25. Pengukuhan Gubes sendiri dilakukan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Ipteks dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ali Ghufron Mukti dalam sidang senat terbuka.

Sementara itu, Ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir yang turut menghadiri prosesi Pengukuhan Gubes memberikan apresiasinya terhadap prestasi Prof Sofyan sebagai Gubes.

UMS memiliki 25 profesor dan UMS menjadi perguruan tinggi Muhammadiyah terbanyak jumlah guru besar dan doktornya,” tukas Haedar. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com