JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tak Bawa Dompet dan Surat Kendaraan, Satu Polisi di Pekalongan Langsung Dihukum Push Up

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Kepolisian menjadi ujung tombak untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wajib mempunyai kedisiplinan tinggi.

Terkait hal tersebut, maka Sipropam Polres Pekalongan pagi tadi usai apel pagi menggelar giat Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri Jajaran di lingkungan Polres Pekalongan, Senin (19/8/19).

Kegiatan Gaktibplin itu sendiri mencakup sikap tampang yang meliputi penggunaan seragam polisi (Gampol) dan rambut serta kelengkapan personel, yaitu KTA, KTP, SIM dan STNK.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

”Kegiatan Gaktibplin ini rutin dilakukan sebulan sekali, dengan maksud untuk mendisiplinkan anggota, baik dalam penampilan, pakaian dan kelengkapan pribadinya,“ terang Wakapolres

Pekalongan Kompol Mashudi yang bertindak sebagai pimpinan kegiatan Gaktibplin dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada anggota yang tidak membawa dompet, dan itu artinya tidak membawa kelengkapan surat-surat.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Maka dari itu agar tidak terulang lagi kami beri sanksi tindakan fisik berupa push up,” papar Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres berharap dengan adanya kegiatan rutin ini nantinya bisa membentuk jiwa disiplin kepada seluruh anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota bisa melaksanakan tugas dengan baik.

“Karena polisi adalah contoh bagi masyarakat,” tegas Kompol Mashudi. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com