JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Tak Bisa Mengelak, 2 Pemuda di Sukoharjo Digelandang Polisi Saat Pesta Miras

Miras hasil razia personil Polres Sukoharjo. Dok. Humas Polres Sukoharjo
   
Miras hasil razia personil Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dua pemuda terpaksa digelandang patroli Sabhara ke Mapolres Sukoharjo. Pasalnya mereka tak mampu mengelak saat petugas menemukan barang bukti minuman keras yang tengah mereka bawa.

Kasat Sabhara Sukoharjo AKP Thourakhman, Rabu (21/8/2019) menuturkan dua remaja yang diamankan tersebut didapat saat unit patroli yang dilaksanakan oleh Sabhara Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Bripda Sigit bersama rekannya berpatroli. Petugas menyambangi kawasan pemukiman, pertokoan, perbankan, dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo, Selasa (20/8).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Saat anggota patroli melintasi Jalan Raya Sukoharjo, Jombor Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, didapati pemuda yang sedang nongkrong. Keduanya membawa minuman keras (miras) yakni GA (23) warga Bendosari Sukoharjo dan ES (17) warga Bendosari Sukoharjo.

Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras yang dikemas dalam botol mineral.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Untuk penanganan lebih lanjut, dua pemuda berikut barang bukti sisa miras dalam botol bekas air mineral dibawa ke Mako Polres Sukoharjo,” sebut dia.

Para pemuda tersebut selanjutnya didata dan disuruh membuat surat pernyataan serta diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Mengingat tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu konsumsi miras di tempat umum. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com