JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Tinggal Diam, IPW Tantang Koalisi Kawal Capim KPK Buka-bukaan Data

   
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V Yenti Ganarsih (tengah) saat mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos tahapan profile assesment,  Jumat (23/8/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tudingan dari Koalisi Kawal Capim KPK terhadap Pansel KPK yang dinilai bermasalah, menimbulkan reaksi balik.

Ind Police Watch (IPW) menantang Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka nama-nama dalam seleksi Capim KPK yang dinilai bermasalah.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengatakan tujuan dari pengungkapan nama tersebut supaya jangan sampai koalisi dianggap terus menerus menebar fitnah dan mengkriminalisasi 20 nama capim KPK yang sudah diloloskan oleh paniti seleksi (Pansel).

“Jika mereka punya data konkret tentang itu, buka saja ke publik dan jangan membuat gaduh atau perang segitiga antara KPK-Pansel-Capim,” ujar Neta melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Neta beralasan, jika koalisi memiliki data rekam jejak buruk beberapa capim KPK, maka harus dibuka agar bisa diproses secara hukum.

“Jangan bermanuver menyebar fitnah,” kata dia.

Pansel Capim KPK meloloskan 20 calon di tahap profile assessment pada 23 Agustus 2019. Namun, pengumuman ini tak direspons begitu baik oleh pegiat antikorupsi.

Mereka bahkan membayangkan masa depan suram pemberantasan korupsi oleh KPK periode 2019-2023.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis Jumat (23/7/2019).

Menurut Kurnia, di antara 20 nama tersebut ada calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dia mengatakan ada juga beberapa nama yang lolos seleksi punya catatan kelam masa lalu.

“Ini mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik,” kata Kurnia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com