JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tanggapi Tuntutan 13 DPC, DPD Hanura Ambil Sikap Tegas

13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di Jawa Tengah desak percepatan Munas. Istimewa
   
13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di Jawa Tengah desak percepatan Munas. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPD Partai Hanura mengambil tindakan tegas menyikapi tuntutan 13 DPC Hanura untuk mempercepat Munaslub. Ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya menegaskan bahwa pertemuan 13 DPC Hanura tersebut ilegal atau tanpa ijin.

“Kegiatan sarasehan yang dihadiri 13 DPC Hanura se Jateng tidak berizin. Bahkan 11 dari 13, peserta merasa dijebak saat menghadiri kegiatan tersebut. Dan itu berdampak luar biasa sampai ke nasional. Padahal pertemuan itu tidak mendapatkan izin tertulis dari DPD Partai Hanura Jateng,” urainya, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

Menurut Bambang, peserta dalam pertemuan tersebut diundang sebagai peserta sarasehan. Namun kenyataannya, konten pertemuan berbeda.

“Dan para peserta ini merasa dijebak. Namun setelah pertemuan itu teman-temang yang hadir merasa menyesal dan menghubungi saya. Dari 13 DPC sudah ada 10 yang sudah menghubungi DPD dan masih ada dua DPC yang belum,” paparnya.

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024

Terkait hal itu, Bambang mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas kepada inisiator dari pertemuan tersebut. Setidaknya, DPD akan melakukan Plt terhadap ketua DPC.

“Yang menjadi inisiator kan Ketua DPC Solo, nanti akan kami Plt. Kalau yang lain kan cuma hadir,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com