JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tertangkap Basah, Maling Burung di Pasar Burung Muntilan Dibekuk Polisi 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Desa Senden Kecamatan Mungkid berinisial MS (33) diamankan unit reskrim Polsek Muntilan, Polres Magelang Polda Jateng.

Pemuda itu diringkus karena melakukan pencurian burung jenis Kipasan Milik Manto Wiyadi (30), warga Jatisawit Desa Balecatur, Kecamatan Gamping Kecamatan Sleman.

Kejadian pencurian terpergok di Pasar Burung Muntilan Magelang sekitar pukul 07.30 WIB Senin (5/8/2019). Modusnya pelaku mengambil burung dengan cara membuka pintu sangkar, yang berada di pasar burung kemudian burung dimasukan ke dalam tas yang dibawanya.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Ketika itu pelaku sambil melihat burung yang ada di pasar, kemudian mengambil burung jenis Kipasan warna hijau, yang ada didalam sangkar. Lalu langsung dimasukan dalam tas yang dibawanya, ketika saya mengetahui kejadian tersebut kemudian pelaku kami tangkap dan kami serahkan kepada pihak kepolisian “ terang Manto Wiyadi pemilik burung ketika memberikan keterangan kepada petugas Polsek Muntilan.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian burung di Pasar Unggas Muntilan, dan sekarang ersangka masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim.

MS didepan petugas mengakui perbuatanya bahwa mencuri burung tersebut bukan untuk dijual lagi tapi hanya ingin dimiliki dan pelihara serta baru sekali ini melakukan perbuatannya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Sementara Kanit Reskrim Polsek Muntilan Iptu Bunyamin menerangkan bahwa dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya, dan korban mengalami kerugian Rp 500.000,- ( limaratus ribu rupiah), kepada pelaku kami jerat dengan pasal 364 KUHPidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan selama 3 bulan.

Bapak satu anak ini terpaksa mendekam dalam rutan Polsek Muntilan bersama dengan barang buktinya dalam proses penyidikan dan pengembangan. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com