JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tolak Sistem Pengupahan dan PP 78, Ratusan Buruh di Temanggung Demo Kantor Bupati 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Ratusan masa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Sekretaris daerah Kabupaten Temanggung, Kamis (15/08/19).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Edy Suprapto mengatakan, pada aksi tersebut masa unjuk rasa menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil serta beberapa spanduk maupun benner.

Demo diikuti masa sekitar 300 orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Temanggung.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Dalam orasi tersebut masa menuntut beberapa tuntutan diantaranya menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang sistem pengupahan serta meminta untuk menutup operasional perusahaan yang telah beroperasi tanpa ijin sesuai hasil temuan monitoring di Kabupaten Temanggung”, terangnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Sementara itu setelah dilakukan negosiasi masa unjuk rasa diterima oleh Bupati Temanggung Muhammad Al Khadzig dan dilakukan mediasi di lobi ruang kerja Bupati dan dihadiri beberapa pejabat utama Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Setelah dilaksanakan mediasi, didapat kesepakatan bahwa masalah refisi UU yang tidak memihak untuk buruh maka perlu dilakukan koreksi dan pengawalan secara berjenjang, perusahaan yang tidak memiliki ijin harus ditindak dengan tegas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku serta keberadaan perusahaan harus memberikan kepentingan dan manfaat kepada masyarakat Temanggung”, imbuh Kabag Ops. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com