SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan dua pegawai cleaning service RSUD Sragen yang terjerat sebagai bandar pil koplo oleh Polsek Sragen dua hari lalu, menguak jaringan lebih besar.
Dari penangkapan keduanya, polisi berhasil membekuk satu orang tersangka yang bertindak sebagai pemasok. Bandar besar ini diketahui bernama Joko Santoso (24) warga Dukuh Cengklik Rt 02/03, Desa Sukorejo, Sambirejo, Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan Joko dibekuk dalam penggerebekan di rumahnya. Tersangka digerebek dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi seusai menangkap dua tersangka sebelumnya di belakang RSUD Sragen.
“Dari tangan tersangka Joko, petugas mengamankan barang bukti 580 butir obat TRIHEXYPHENIDYL/ HOLI, 8 Butir Obat Tramadol, Uang Tunai Rp 448.000, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat AD 3877 AZE, 1 Tas Warna Hitam, 1 Buah HP merk Samsung,” paparnya Rabu (21/8/2019).
Tersangka Joko langsung digelandang ke Polsek Sragen bersama dua tersangka yang dibekuk di belakang RSUD Sragen.
Para tersangka dijerat dengan UU Kesehatan RI karena mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Dua pegawai CS di RSUD Sragen yang dibekuk sebelumnya, masing-masing bernama Agus Sriyanto (24) asal Dukuh Pedaan RT 04/02, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen dan Angga Nur Tyas (39) asal Puro Asri Rt 22/10 Desa Puro, Karangmalang, Sragen. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com