JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Video 3 Lawan 1 Vina Garut, Kisah Pilu V Turuti Kemauan Suami Jika Ditolak Dimarahi & Terpaksa Menikmati

Ilustrasi video porno. Foto/Tribunnews
   
Ilustrasi video adegan dewasa. Foto/Tribunnews

GARUT, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Beberapa waktu lalu video Vina Garut viral dan membuat geger publik.

Salah satu pemeran dalam adegan video tersebut, yang kini menjadi tersangka, yaitu Vina Garut buka suara terkait video mesum yang beredar tersebut.

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.

Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.

V pun menuruti keinginan suaminya dan merasa takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orangtuanya.

Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

“Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak tapi dia mendesak terus,” kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

V tak terlalu ingat persis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Secara batin, V mengaku tak nyaman apalagi menjadi tontonan beberapa orang namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

“Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi,” ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

Tersangka Rayya Idap Penyakit Mematikan

Pelaku Masih Simpan Puluhan Video Vina Garut: Sakit Keras,

Polisi memastikan tersangka AK alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit.

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit.

Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.

“Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif,” ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.

Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.

Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu.

AK kini belum ditahan Polres Garut. Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.

Selain mengidap penyakit tersebut, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.

“Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri.

Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter,” katanya.

Selain itu, tersangka A masih menjalani terapi sehingga tak ditahan.

Pihaknya pun terus memantau perkembangan kesehatan dari tersangka A.

Rayya merupakan mantan suami dari tersangka Vina.

Hasil pemeriksaan, AK sengaja menjual Vina untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com