JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral, Video Adegan Panas Mantan Mantan Pegawai Bank di Palembang Menyebar di Whatsapp (WA), Inisialnya D

Ilustrasi video asusila. tribunnews
   
Ilustrasi video mesum. tribunnews

PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Video adegan syur yang diduga mantan pegawai bank BUMD di Palembang, viral setelah tersebar diberbagai grup whatsapp (WA).

Dalam adegan video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan tak berbusana (telanjang-red), sedang berhubungan intim dengan seorang pria.

Sang pria diduga sengaja merekam adegan layaknya suami istri tersebut.

Setelah ditelusuri, perempuan itu diketahui berinisial D yang merupakan mantan pegawai Bank SumselBabel.

Sekretaris Bank SumselBabel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan jika D merupakan mantan pegawai mereka.

Menurut Faisol, D telah resign pada bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai Bank SumselBabel.

Baca Juga :  Ini 4 Aspek yang Menunjukkan Politisasi Bansos oleh Jokowi Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud

“Benar, bersangkutan dulu tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign,” kata Faisol.

Faisol mengatakan, sebelum video itu tersebar, D telah lebih dulu mengundurkan diri. Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.

Namun, menurut Faisol hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.

“Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude,” katanya kembali.

“Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita,” katanya kembali.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan terkait penyebaran video tersebut

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Lanjut Supriadi, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat maksud dari pelaku yang menyebarkan video tersebut

“Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke Polisi jika merasa dirugikan,”ungkap Supriadi, Minggu (25/8/2019).

Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak manapun atas penyebaran video tersebut.

Tetapi, dirinya menduga jika itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

“Jika didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi,” tegas Supriadi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com