JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Waikih, Biaya Prona di Tirtomoyo Wonogiri Bakal Dikembalikan ke Warga Lagi

Penandatanganan serah terima barang bukti kasus korupsi di Wonogiri.
   
Penandatanganan serah terima barang bukti kasus korupsi di Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usai menerima pengembalian uang barang bukti dari kasus korupsi Prona 2016, Pemerintah Kecamatan Tirtomoyo mengaku siap mendistribusikannya ke warga pemohon.

Kasus korupsi Prona 2016 itu dilakukan mantan Camat Tirtomoyo Joko Prihartanto, Widodo, dan Nurcholis.

Camat Tirtomoyo Kuswarno saat dikonfirmasi wartawan, di Aula Kejari Wonogiri, Kamis (22/8/2019), menargetkan distribusi uang ke pemohon seminggu kelar. Pihaknya tak mau berlama-lama menjaga uang tersebut karena sangat beresiko.

Baca Juga :  Ramadhan di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, Target Khatam Alquran 20 Hari dan Berbagi Kebaikan

“Mulai minggu depan proses pendistribusikan uang pengembalian barang bukti korupsi Prona 2016 siap dilakukan. Pendistribusian uang pengembalian akan dilakukan secara bertahap,” kata dia.

Pihaknya akan kerja ekstra dan melibatkan seluruh jajarannya. Secara teknis, kemungkinan dalam satu hari, masing-masing pemohon di beberapa desa akan dikumpulkan di pendopo kecamatan untuk menerima uang pengembalian biaya Prona yang telah disetor.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Pendistribusian uang barang bukti nantinya akan didampingi petugas dari Kejari Wonogiri.

Menurut dia, total uang pengembalian barang bukti sebanyak Rp 361.743.000. Sementara itu, jumlah pemohon Prona 2016 sebanyak 2411 pemohon. Mereka tersebar di 11 desa di wilayahnya.

Pihaknya juga akan mengundang para mantan Kades. Biar semua pihak tahu, bahwa barang bukti yang dulu disetor para pemohon dikembalikan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com