JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Warungnya Dipergoki Jual Miras, Emak-Emak di Mranggen Klepek-Klepek Digerebek Polisi 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Gabungan Polsek Mranggen dengan perangkat desa, berhasil mengamankan miras di Desa Banyumeneng.

Kegiatan KKYD yang melibatkan petugas gabungan desa diantaranya Polsek Mranggen Kades Banyumeneng, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 – 00.30 WIB.

Tim mengamankan miras di warung milik Ibu Ngatimah, Dk.Karangan Rt.03 Rw 06 Desa Banyumeneng Mranggen Demak, Sabtu (03/8/2019) malam.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Menurut Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Mranggen yang turut dalam acara menuturkan Kegiatan KKYD gabungan lantaran adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah para peminum miras yang meresahkan warga masyarakat.

“Giat KKYD gabungan dengan perangkat desa karena warga resah maraknya miras di desa, dalam giat kami amankan beberapa miras di target TKP,” ucapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Sementara itu, Kapolsek Mranggen AKP Windoyo sangat menyambut positif kegiatan KKYD Gabungan dengan perangkat desa.

“Kami menjaga dan mengamankan desa tidak bisa dilakukan sendiri, informasi dan peran masyarakat juga dibutuhkan. Semoga kegiatan gabungan seperti ini bisa di lakukan terus menerus sehingga dapat mengurangi peredaran miras di wilayah,” ungkapnya kepada tim humas. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com