
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya enam pelaku pengguna narkoba berhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Sukoharjo.
Keenam orang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, mereka dibekuk dalam kurun waktu 20 hari operasi antik dengan sasaran penyalahgunaan obat terlarang. Operasi digelar pada 1 Agutus sampai 20 Agustus 2019.
“Mereka semua adalah pemakai jenis sabu,” kata Kapolres, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga : PBSD FKIP Univet Bantara Selaraskan Visi Misi dan Kurikulum dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Keenam pelaku tersebut ditangkap dari laporan yang berbeda. Dari enam tersangka 5 pelaku memang sudah menjadi target operasi petugas.
“Barang bukti yang diamankan 3,5 gram sabu beserta alat penghisap berupa bong,” sebut dia. Aria/Polres Sukoharjo