CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Bantarsari Cilacap mengobrak-abrik arena judi sabung Ayam pada hari Minggu tanggal 15 September 2019.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Sulimin mengatakan bahwa Lokasi permainan sabung ayam berada di Dusun Cikerang Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bantarsari mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada permainan sabung ayam.
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Saat petugas sampai dilokasi ada sekitar 10 orang yang berkerumun langsung melarikan diri.
“Petugas berhasil mengamankan 1 buah Geber yang digunakan sebagai arena permainan sabung ayam, 3 buah kurungan serta 2 ekor ayam jago,” ungkap Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Petugas selanjutnya memunaskan arena permainan sabung ayam berupa Geber dengan cara dibakar di lokasi tersebut.
“Kepada warga sekitar lokasi dihimbau untuk tidak melakukan permainan sabung ayam dan melaporkan apabila mengetahui ada permainan sabung ayam,” pungkas Kapolsek. JSnews