Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Batasi Kunjungan WNA ke Papua, Wiranto: Untuk Melindungi Warga Papua Sendiri

Menko Polhukam Wiranto berjoget dan menyanyikan lagu "Apuse" dan "Maluku Tanah Pusaka" yang diubah liriknya dalam acara Yospan Papua di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kondisi yang belum kondusif mendorong pemerintah melakukan pembatasan kunjungan warga negara asing (WNA) ke Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan pada faktor keamanan.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melindungi para WNA itu sendiri.

“Pada saat keadaan rusuh kalau kita biarkan, kalau kemudian ada yang terbunuh di sana bagaimana?” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Ia mengatakan jika ada WNA terbunuh, maka situasi akan semakin runyam. Pasalnya, selama ini pemerintah membebaskan WNA datang ke tanah Papua sebagai turis. Dalam kondisi seperti ini, ia mengatakan sulit menebak motif seseorang datang ke sana.

“Kita juga mempersempit permasalahan. Jangan sampai nanti kita nggak bisa membedakan mana orang asing, orang asing yang ikut nimbrung, ikut ngompori, ikut campur tangan, dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan,” kata Wiranto.

Atas dasar itulah, Wiranto mengatakan pemerintah membatasi kunjungan WNA ke Papua. Namun pembatasan tak dilakukan secara menyeluruh. WNA ia sebut masih bisa masuk dengan syarat tertentu.

“Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya,” kata Wiranto.

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan tidak akan lagi secara leluasa dan terbuka menerima warga asing datang ke Papua dan Papua Barat.

Hal itu tak terlepas dari adanya empat warga negara asing atau WNA asal Australia yang terpantau mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua merdeka di kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.

 

 

Exit mobile version