JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Bejat, Siswi SMP D1cabul1 Pria Dewasa di Dam Lawu Telukan Sukoharjo. Aksinya Sempat Direkam, Korban Masih Famili Pelaku

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   
Ilustrasi

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi bejat dilakukan seorang pria dewasa IS (33) warga Dukuh Ngrantan, Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Dia tega mencabuli siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

Tidak berhenti sampai di situ. Aksi bejat itu sempat direkam pelaku melalui smartphone. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan famili.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, kejadian bermula pada Mei 2019 pukul 12.30 WIB. Ketika itu pelaku menjemput korban pulang sekolah. Saat itu pelaku sudah dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Kemudian muncul niatan untuk melakukan aksi bejatnya itu,” tegas Kapolres, Selasa (3/9/2019).

Korban oleh pelaku dibawa ke pinggir sungai Dam Lawu Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Di tempat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Saat melakukan persetubuhan pelaku juga sempat merekam dengan smartphone.

Pasca kejadian itu korban tidak berani melaporkan kepada orang tuanya. Sampai akhirnya video yang sempat pelaku rekam beredar di media sosial dan diketahui oleh orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo, Selasa 13 Agustus 2019.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Setelah kejadian itu pelaku masih sering menjemput korban namun tidak lagi melakukan aksi bejatnya tersebut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatanya IS diancam pasal berlapis. Yakni pencabulan anak di bawah umur dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan dan denda maksimal Rp 5 miliar. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com