JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bentuk Satgas Anti Money Politic di Pilkades 205 Desa, Kapolres Ungkap Pelaku Bakal Diancam 9 Bulan Penjara 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Batang Edi Suranta Sinulingga bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik dan Satgas Anti Bobotoh untuk 29 Desa yang siap tanpa praktik money Politik yang akan berlangsung 29 September 2019 dalam Pilkades Serentak.

Kapolres Batang usai kegiatan deklarasi anti politik uang dengan para calon kepala desa di Batang mengatakan bahwa penyelenggaraan pilkades tanpa praktik politik uang merupakan sebuah gerakan moral yang patut dicontoh bagi para calon kades.

“Satgas kita bentuk untuk ditempatkan di desa yang siap berkomitmen tanpa money politik,” kata AKBP Edi Suranta Sinulingga usai Deklarasi Pilkades Serantak Damai di Pendopo Kantor Bupati Batang, kemarin.

Polres Batang, siap menerjunkan tim satuan petugas anti politik uang dan antibotoh pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak.

Bagai calon atau masyarakat menemukan informasi praktek money politik segera melapor tim satgas lanjutnya, tim satgas sudah siap di desa masing – masing yang nantinya siap melakukan penindakan upaya paksa.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

“Para calon tidak bisa melakukan upaya paksa, karena kalau menangkap paksa walaupun tertangkap tangan akan menimbulkan gesekan,” jelasnya.

Kalaupun menemukan dan menangkap tangan praktik money politik, difoto saja buktinya dan ada saksinya serahkan tim satgas yang akan memprosesnya.

“Kita akan menempatkan tim satgas tiga sampai empat personil dari Polres, Kodim 0736 Batang, Kesbangpol dan Dispermades yang kemungkinan juga satu calon kepala desa akan didampingi satu personel polisi,” jelas Kapolres.

Pilkades no money politic merupakan gerakan moral yang sudah kita sosialisaikan di 15 kecamatan yang di hadiri calon dan panitia pilkades, hal ini untuk merubah tradisi dan budaya kultur masyarakat yang 6 tahun lalu hanya tiga desa sekarang bisa meningkat 29 desa.

“Kalau desa yang tidak mau, tidak siap dan tidak berani no money politik itu merupakan pilihannya, padahal kalau mereka mau pekerjaanya akan lebih mudah, gampang dan lebih murah,” kata Edi Suranta Sinulingga dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Money politik itu hal yang sudah tidak tabu dan hampir semua orang tahu, yang prakteknya sama dengan suap maka kita jerat dengan dengan 149 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan kurungan.

“Kita juga bentuk satgas anti bobotoh, dan kami berharap bisa tertangkap pelakunya karena merupakan salah satu krusial yang menjadi mitos dan faktanya ada pada setiap pilkades dan jarang yang tertangkap dan terungkap,” jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan dalam pilkades serentak di 205 desa akan menerjukan personel keamanannya sejumlah 1300, yang akan di BKO (bantuan kendali operasi) dari Polda Jateng dan Polres tetangga, Brimob.

“1300 personil keamanan cukup mengamankan pilkades menurut analisa kami, yang pada H-2 dan H+2 personil kemanan sudah siap menjaga desa yang melaksanakan pilkades,” tutupnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com