JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Beredar Rekaman Oknum PNS di Plupuh Kampanye Ajak Warga Dukung Salah Satu Cakades Secara Frontal. Jika Calonnya Terpilih, Bakal Dijadikan Perangkat Desa 

Ilustrasi rekaman. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi rekaman. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Indikasi ketidaknetralan PNS di ajang Pilkades serentak di 167 desa di Sragen kembali mencuat. Beberapa hari terakhir, beredar rekaman seorang oknum PNS asal Desa Karangwaru, Kecamatan Plupuh yang diduga berkampanye dan mengajak warga di lingkungan RT-nya memilih dan mendukung salah satu Cakades.

Parahnya, oknum PNS itu diketahui justru menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SD Negeri di Sragen Barat. Berdasarkan aduan, oknum Kepsek itu terdeteksi berinisial STM.

Kasus dugaan kampanye itu juga sudah masuk ke meja kecamatan. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , rekaman itu beredar di kalangan warga Karangwaru.

Rekaman berdurasi hampir 20 menit lebih dan berisi pidato STM mengajak agar trah keluarga Mbah K dan Mbah A serta warga di RT-nya bisa mendukung salah satu Cakades berinisial N.

Pertemuan dengan warga itu diduga dilakukan malam hari. Oknum Kepsek itu bahkan meyakinkan bahwa dirinya mendukung secara frontal karena beberapa alasan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasangan Suami istri Asal Jombang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor di Sragen

Di hadapan warga, ia menegaskan mengajak untuk mendukung ke N karena jika nanti N terpilih, maka salah satu dari trah keluarga Mbah K atau Mbah A akan bisa dijadikan perangkat desa.

“Karena sekarang bisanya jadi perangkat desa apabila lurah menandatangani surat dengan orang yang mendaftar perangkat desa. Makanya salah satu keluargane Mbah A atau Mbah K itu bisa terlaksana jadi perangkat desa kalau N menang. Kalau kalah ya sama juga bohong,” ujar STM dalam rekaman pidatonya.

Rekaman ajakan mendukung salah satu Cakades itu sudah beredar sepekan terakhir. Dugaan ketidaknetralan STM dalam Pilkades itu juga sudah diadukan ke tim kabupaten Sragen berikut bukti rekaman pidato tersebut.

Saat dikonfirmasi, Camat Plupuh, Marno mengaku sudah mendengar soal adanya indikasi ketidaknetralan oknum PNS sekaligus Kepsek di Desa Karangwaru. Ia juga mengaku sudah menerima rekaman dan langsung diteruskan ke panitia Pilkades Karangwaru agar bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

“Sudah dengar. Langsung saya sampaikan ketua panitia Pilkadesnya. Karena yang berwenang menangani Panitia Desa dulu, baru nanti ke kecamatan,” paparnya Senin (16/9/2019).

Terkait indikasi itu, Camat Marno menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah mewanti-wanti agar semua PNS, perangkat desa, dan panitia Pilkades bersikap netral. Peringatan itu juga dipertegas dengan surat edaran dari bupati yang mewajibkan PNS harus netral dalam Pilkades.

Tidak boleh menjadi tim sukses maupun berkampanye mengajak dukungan. Terkait aduan di Karangwaru itu, pihaknya sudah meminta ketua panitia Pilkades untuk memberitahu oknum PNS yang bersangkutan.

“Nanti juga kita koordinasikan ke BKPP karena yang berkaitan dengan PNS adalah BKPP,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com