JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bupati Serukan Semua Dinas Tertibkan Uji KIR Kendaraan Dinas. Kendaraan Pemerintah Tidak KIR, Memalukan! 

Petugas penguji saat memeriksa rem dan ban armada di hanggar uji KIR UPTD PKB Sragen. Foto/Wardoyo
   
Petugas penguji saat memeriksa rem dan ban armada di hanggar uji KIR UPTD PKB Sragen. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono memperingatkan agar semua dinas pemegang kendaraan dinas melakukan uji KIR tepat waktu.

Menurutnya amat memalukan jika sampai ada kendaraan dinas tak melakukan KIR.

Seruan itu dilontarkan Bupati Yuli saat melaunching program Si Banter melalui sistem e-KIR di kantor Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dishub PKP) setempat kemarin.

Dalam kesempatan itu, Juliyatmono mengatakan bahwa semua kendaraan dinas yang ada di lingkungan pemerintahan Karanganyar wajib melakukan uji kendaraan.

Menurutnya, dinas harus menjadi contoh untuk tertib melakukan uji KIR ketika waktunya tiba.

“Saya minta semua kepala OPD agar menertibkan uji KIR. Kalau waktunya KIR ya harus KIR,” tukasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kepala Dishub PKP Karanganyar, Sundoro mengatakan, sesuai instruksi dari Bupati Karanganyar, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kendaraan dinas di lingkungan pemerintah Karanganyar.

“Saya sudah membuat surat kepada semua kepala OPD sesuai instruksi bupati. Kendaraan Pemkab Karanganyar yang wajib KIR ya harus KIR,” katanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang wajib kir itu kendaraan yang mengangkut orang dan barang. Ia mencontohkan seperti halnya kendaraan dinas truk milik DLH maupun pikap milik Dispertan.

“Pada rapat dinas sudah memerintahkan kepada semua kepala OPD untuk melakukan uji kendaraan. Apabila ada sesuatu dan kendaraan pemerintah serta tidak KIR, kan memalukan,” terangnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia menguraikan kendaraan dinas itu kadang sifatnya internal (operasional) di dalam kota saja. Artinya tidak dibawa ke luar kota.

Sundoro menjelaskan, kendaraan bermotor yang melakukan uji KIR tidak tergantung kendaraan itu dibawa ke mana atau operasionalnya ke mana saja.

Dalam acara launching e-KIR, beberapa perwakilan dari perusahaan yang ada di Karanganyar juga turut diundang karena beberapa dari mereka juga menggunakan kendaraan operasional.

“Saya juga sudah menyurati mereka. Untuk mengantisipasi itu kita juga melakukan razia,” jelasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com