JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul penangkapan terhadap aktivis Dandhy Laksono oleh aparat Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Ferry Kusuma menyatakan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap sutradara Sexy Killer itu.
“Sekarang lagi kami dampingi,” kata Ferry saat dihubungi, Jumat (27/9/2019) dinihari.
Selain Kontras, pendampingan juga dilakukan Amnesty Internasional dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi. Dari kronologi yang dikirim lewat akun Twitter YLBHI, diketahui bahwa Dandhy baru saja tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun, sekitar pukul 22.45 WIB ada tamu menggedor-gedor pagar rumah dan kemudian dibuka oleh Dandhy. Tamu tersebut ternyata adalah kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur.
Pihak kepolisian dilaporkan datang dan mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua. Sekitar pukul 23.05 WIB tim yang terdiri empat orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT setempat. Selain mengunggah kronologi kejadian, YLBHI juga mengunggah dua foto berupa surat penangkapan kepolisian berwarna kuning.