JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Dikritik Almamaternya Melalui Demonstrasi Ratusan Dosen dan Mahasiswa

   
Aksi dosen dan mahasiswa UGM melawan pelemahan KPK / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Sekitar 100 dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tak lain almamater Presiden Jokowi semasa kuliah dulu, melakukan aksi unjuk rasa mengkritik Presiden Jokowi terkait sikapnya yang mendukung revisi UU KPK.

Aksi yang berlangsung Minggu (15/9/2019) teesebut, diikuti dari berbagai fakultas menyatakan kekecewaannya terhadap tidak tegasnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mendukung perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK).

Mereka menggelar aksi bersama di dalam gedung Rektorat kampus tersebut, Minggu (15/9/2019). Mereka membentangkan poster bertuliskan “koruptor maunya KPK bubar”, “RUU KPK lemahkan KPK”, “KPK tak ada, koruptor pesta”.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Pegiat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Hasrul Halili mengatakan, civitas akademik yang bergabung dalam unjuk rasa ini ingin pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi.

“Presiden seharusnya tidak ragu-ragu menolak pelemahan KPK,” kata Hasrul, Minggu (15/9/2019).

Pukat mendata lebih 340 dosen telah mengajukan petisi#UGMTolakRevisiUUKPK.
Setidaknya ada 2.000 dukungan dan 22 kampus. Mereka sejalan melawan pelemahan KPK.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK

Aksi bersama itu, kata Hasrul, merupakan bagian dari ekspresi dukungan terhadap KPK. Reformasi menurut dia telah melahirkan KPK, lembaga antikorupsi yang tumbuh dan berkembang bersama demokrasi serta mendapat kepercayaan publik luas, bahkan menjadi rujukan internasional.

Hasrul melihat beberapa bulan terakhir memang muncul gerakan sistematis untuk pelemahan KPK.

Mulai dari revisi, kemudian pemilihan calon pimpinan KPK yang penuh kontroversi, bahkan teror kepada para akademisi aktivis antikorupsi.

“Jika kondisi ini dibiarkan maka amanah reformasi dan konstitusi berada dalam kondisi amat berbahaya,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com