Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gedung Satreskrim Senilai Rp 7,3 Miliar Mulai Dibangun. Kapolres Karanganyar Sentil Pembangunan Polsek Colomadu, Bupati Langsung Minta Rekanan Lembur! 

Bupati dan Kapolres Karanganyar saat berpose bersama dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (3/9/2019). Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Tak lama lagi, Polres Karanganyar bakal memiliki gedung Satuan Reskrim nan megah. Harapan itu tersirat seiring peletakan batu pertama pembanguan gedung Satrekrim, Satlantas, Sat Tahti dan Ruang tahanan Polres Karanganyar yang sudah dilakukan hari ini, Selasa (3/9/2019).

Turut hadir dalam peletakan batu pertama tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Edhi Sriyatno serta Sekda Karanganyar, Sutarno.

Sekretaris DPUPR Karanganyar, Titik Umarni menyampaikan, sumber dana pembangunan itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019, pagu anggaran sebesar Rp 8,2 miliar dan nilai kontraknya Rp 7,3 miliar.

Adapun pengerjaan itu ditargetkan selesai dalam 115 hari, terhitung mulai 21 Agustus 2019 hingga 13 Desember 2019. Konstruksi gedung itu memiliki 2 lantai.

Dalam pengerjaannya berlaku sebagai kontraktor pelaksana ialah CV Adhi Berkah Utama. Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi dalam sambutannya berharap agar pembangunan gedung Satreskrim itu bisa membawa berkah dan manfaat bagi semua.

Selain, itu ia juga berharap pembangunan Polsek Colomadu yang peletakan batu pertamanya telah dilaksanakan pada Juni lalu, segera dimulai proses pembangunannya.

“Saya sudah mengajukan kepada Polda Jateng untuk pembangunan Polsek lainnya. Tahun depan sudah saya ajukan pembangunan Polsek Mojogedang dan Karangpandan. Kalau Polsek Karangpandan kan letaknya berada di arus utama, arah ke timur (Tawangmangu dan Ngargoyoso),” katanya.

Dalam kesemapatan itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, terkait terhambatnya proses pembangunan Polsek Colomadu, ia meminta supaya Sekda Karanganyar berkoordinasi dengan DPUPR, sehingga pembangunan tersebut segera dimulai.

“Kepada rekanan supaya dikerjakan lebih cepat. Harus pakai lembur, kalau tidak lembur tidak akan selesai sesuai target. Syukur awal Januari 2020, bisa segera ditempati,” pungkasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version