Beranda Daerah Semarang Gegar Otak Kecelakaan Tak Sembuh-Sembuh, Pemuda 21 Tahun asal Candimulyo Nekat Gantung...

Gegar Otak Kecelakaan Tak Sembuh-Sembuh, Pemuda 21 Tahun asal Candimulyo Nekat Gantung Diri di Pohon Duku 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM  Diduga depresi karena penyakit tak kunjung sembuh seorang pemuda bernama Muhamad Arifin (21) warga Dusun Kembaran, Desa Kembaran, Kecamatan Candimulyo, Magelang, nekat bunuh diri.

Pemuda itu ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri dipohon buah duku, Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 13.45 WIB.

“Korban pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 WIB tanpa pamit. Kemudian keluarga berinisisatif untuk mencarinya, dan sekitar pukul 13.45 wib, tepatnya di tegalan dengan jarak kurang lebih 300 m dari rumahnya. Korban ditemukan sudah menggantung diri di sebuah Pohon Buah Duku,“ terang Surip (57), orang tua korban.

Dengan penemuan tersebut, orangtua korban langsung berteriak dan melapor ke perangkat Desa dan dilanjutkan lapor ke Polsek Candimulyo Polres Magelang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Candimulyo bersama dengan Petugas medis Puskesmas Candimulyo mendatangi Tempat Kejadian perkara (TKP).

Lalu dilanjutkan evakuasi korban, olah TKP dan pemeriksaan tubuh korban guna menindentifikasi penyebab kematiannya.

Kapolsek Candimulyo AKP I Gede Mahardika menerangkan bahwa saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, dan anggota telah melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Dalam olah TKP diketemukan korban menggantung diri menggunakan tali plastik warna biru dan korban berpakaian jaket warna hitam berkombinasi warna abu-abu.

“Kaos bermotif garis-garis warna coklat tua/ muda dan tanpa celana dan alat bantu tali plastik yang diikat di pohon buah Duku. Sedangkan ukuran tali dari cabang pohon sampai leher 138 Cm, tinggi badan 165 Cm, kaki ke tanah 0 cm (masih nyentuh tanah),” imbuhnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Candimulyo Suyoto dan ibu Erna Wati menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia dalam keadaan lidah tergigit, mulut mengeluarkan sedikit air liur dan dubur tidak mengeluarkan kotoran, alat kelamin mengeluarkan darah banyak mengalir ke dua kaki yang dimungkinkan luka pada batang penis akibat luka kena jari milik korban.

“Dari keterangan orang tuanya diduga korban melakukan gantung diri karena depresi gangguan jiwa akibat jatuh kecelakaan yang mengakibatkan kepada geger otak dan kambuh lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Pihak keluarga sudah membawa ke RSJ kota Magelang dan rencana hari Senin tanggal 23 September 2019 akan melakukan periksa ke RSJ Magelang.

Setelah selesai penanganan selanjutnya jenazah oleh Polsek Candimulyo diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman, dan pihak keluarga menerima atas kematian korban akibat gantung diri. JSnews