JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Guru Besar UIN Jakarta Sebut, Penulis Disertasi Huhungan Intim Tak Perlu Minta Maaf

   
Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kontroversi disertasi huhungan intim tanpa nikah masih terus berlanjut dan menuai komentar.

Oman Fathurahman, Guru Besar Filologi UIN Jakarta Syarif Hidayatullah, berpendapat, penulis disertasi hubungan intim tanpa nikah sesuai konsep Milk-Al Yamin, Abdul Azis, tidak terbukti melakukan pelanggaran akademik.

Oleh karena itu, menurut dia, dosen IAIN Surakarta tersebut tidak perlu meminta maaf kepada siapapun.

“Memang tidak ada larangan untuk memilih topik penelitian apapun, baik kontroversial atau tidak,” kata Oman kepada Tempo hari ini, Jumat (6/8/2019).

Menurut Oman Fathurahman, kontroversi disertasi itu hanya terfokus pada etika akademik penulisan karya ilmiah.

Sedangkan secara akademik, penulisan disertasi berdasarkan pemikiran Muhammad Syahrur itu sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pelanggaran.

Oman, yang juga anggota Staf Ahli Kementerian Agama, menerangkan bahwa masyarakat perlu tahu yang disebut pelanggaran akademik itu, misalnya, melakukan plagiasi alias menjiplak karya tulis orang lain.

“Atau memanipulasi data.”

Atas permintaan UIN Yogya, Abdul Aziz akhirnya meminta maaf kepada publik atas kontroversi akibat disertasi tentang hubungan intim tanpa nikah. Bahkan, surat permintaan maaf oleh beberapa pihak di kampus itu disebar ke media sosial.

UIN Yogya juga meminta Abdul Aziz membuat surat pernyataan akan merevisi tulisan ilmiah tersebut sesuai prosedur.

Disertasi Abdul Aziz berjudul “Konsep Milk-Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital.”

Abdul Aziz mengatakan dalam konsep itu hubungan intim di luar nikah tidak melanggar syariat Islam.

Bahkan sesuai tafsir Syahrur, dalam Al-Quran ada larangan zina tapi tak ada definisi zina. Definisi zina diberikan oleh ulama lalu dikodifikasikan dalam fiqh atau tradisi hukum Islam.

Penguji meminta dia merevisi judul dengan menambahkan “Problematika” pada awal judul disertasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com