JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Hasil Pemetaan Polisi, Pilkades 29 Desa Masuk Zona Merah, 167 Desa Aman 

Foto/Humas polda
   
Foto/Humas polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Resor Pekalongan jauh-jauh hari sudah mulai mendatakan desa mana saja yang dianggap rawan dan perlu mendapat perhatian khusus saat pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan November 2019.

Dari 210 desa yang ada di kabupaten Pekalongan, ada 14 desa di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota yakni Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran.

Namun demikian Polres Pekalongan sudah melakukan koordinasi terkait pengamanan dengan Polres Pekalongan Kota.

“Kami telah melakukan pemetaan, dan hasilnya ada 29 desa dari 196 desa yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan yang dianggap rawan. Sedangkan sisanya sejumlah 167 desa di nyatakan sangat aman,” kata Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol GN Simatupang dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kabag Ops memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang di helat pada awal bulan november 2019 nanti akan berjalan lancar.

Karena sejauh ini, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan menerjunkan anggota Bhabinkamtibmasnya kedesa-desa binaannya masing-masing guna memantau perkembangan situasi jelang pilkades.

Saat ini kata dia, pihaknya terus melakukan pantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di 196 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Dan nantinya saat pelaksanaan pilkades serentak pihaknya akan menerjunkan 696 personil untuk melakukan pengamanan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi untuk meminta bantuan personil dari Polda, Polres Pekalongan Kota, Polres Batang, Polres Pemalang dan Brimob.

“Kami mengimbau kepada masing-masing calon dan personil yang ada di Polsek jajaran untuk menjaga kondusifitas masing-masing wilayah, mengikuti birokrasi yang berlaku, dan apabila terpilih lakukan dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang menyalurkan pendapat di luar ketentuan dan memicu suasana tidak kondusif, akan kami tindak,” katanya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com