JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Insiden Pengeroyokan Sesama Warga PSHT Terjadi di Gemolong Sragen. Dua Warga Ranting Plupuh Babak Belur Dikeroyok 4 Warga Ranting Gemolong 

Proses mediasi. Foto/Istimewa
   
Proses mediasi. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah menghangatnya tensi antara dua kelompok perguruan persaudaraan setia hati terate (PSHT), aksi bentrok dan pengeroyokan yang melibatkan warga PSHT kembali terjadi.

Kali ini, dua remaja warga PSHT Ranting Plupuh mengadu ke Polsek setelah menjadi korban bentrok dan dikeroyok oleh empat warga PSHT Ranting Gemolong. Sempat ada penetapan tersangka, namun belakangan kasus itu dikabarkan akhirnya selesai secara kekeluargaan.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Senin (16/9/2019), insiden bentrok sesama warga PSHT itu terjadi di Taman Edupark Gemolong, Minggu (15/9/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres, insiden bermula ketika dua korban yakni warga PSHT Ranting Plupuh berinisial NK asal Plupuh dan BS asal Mrakean Plupuh dikontak oleh salah satu warga PSHT Ranting Gemolong.

Kedua remaja itu dikontak via Whatsapp agar datang ke lokasi Edupark Gemolong malam itu juga. Setiba di lokasi, mereka langsung berhadapan dengan beberapa warga PSHT Ranting Gemolong.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Tanpa basa basi, beberapa diantaranya langsung mengeroyok dan memukuli kedua korban hingga babak belur.

Usai puas mengeroyok, para pelaku kemudian kabur dan meninggalkan dua korban sesama PSHT yang kesakitan.

Diduga kuat, aksi pengeroyokan dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara korban dan para pelaku.

Tidak terima, kedua korban kemudian melapor ke Polsek Plupuh. Sempat dilakukan pemeriksaan, polisi dikabarkan sempat menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing F, warga Ngleri Purworejo, DA warga Kauman Gemolong, SA warga Kacangan Sumberlawang dan RK warga Kebunsari Kacangan Andong.

Mereka sempat diamankan di Mapolsek Gemolong sebelum kemudian berkembang tawaran untuk diselesaikan secara mediasi.

Mediasi digelar di rumah salah satu korban dengan dihadiri oleh perwakilan Polsek Gemolong, Polsek Plupuh, serta pengurus ranting PSHT dua kecamatan.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Mediasi juga dilakukan di hadapan kedua korban bersama orang tuanya. Lantas keempat pelaku beserta orang tua mereka serta disaksikan oleh sekitar 50 orang warga PSHT Plupuh dan Gemolong.

Dari mediasi itu, kemudian mengerucut pada hasil kesepakatan bahwa para orangtua pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan masing- masing korban dengan uang sebesar Rp 1,5 juta, serta membuat surat pernyataan.

Dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi membenarkan adanya insiden itu. Namun ia memastikan persoalan itu sudah tertangani di tingkat Polsek.

Sementara, Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra menyampaikan insiden itu memang melibatkan warga PSHT dari Plupuh dan Gemolong.

Menurutnya meski kejadiannya di Gemolong, namun korban melapor ke Polsek Plupuh dan ditangani Polsek Plupuh.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com