JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Intip Nomor PIN, Dwiyanto Kuras ATM dan Tabungan BRI Milik Teman Kontrakannya. Berisi Jutaan Rupiah 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Karena himpitan ekonomi Margo Dwiyanto (38) warga Desa Muntung, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung nekat mencuri ATM milik temannya Tyas Indri Lestari (38), warga Dudu Kulon, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Karena mengetahui PIN dari ATM milik korban tersebut Pelaku menguras isi dari ATM tersebet sebanyak Rp 4.900.000.-

Atas aksinya tersebut Pelaku diamankan oleh Unit reskrim Polsek Kutoarjo.

Kejadian ini bermula dari korban dan pelaku berada di rumah kontrakan.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Ketika lengah, pelaku lalu mengambil kesempatan mencuri ATM yang mana PIN dari ATM tersebut sudah diketahui oleh pelaku.

Pelaku langsung pergi menuju ATM BRI terdekat dan mengambil uang milik korban.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu (13/09/2019) di rumah kontrakan milik Pelapor Ikut Kelurahan Bandung RT 01/ RW 02 Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kuniawan Mangunsong melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Markotip membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Kutoarjo dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dalam perkara yang disangkakannya,” papar Kapolsek Kutoarjo dikansir Tribratanews Polda Jateng.

Pencurian ATM diketahui oleh korban ketika korban akan membayar tiket pesawat terbang ternyata uang yang berada di dalam ATM ini tidak mencukupi.

“Pelaku dipersangkakan diduga melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kutoarjo. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com