JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jokowi Setujui Pemekaran 3 dari Permintaan 5 Wilayah di Papua

   
Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah masyarakat Papua di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/8/ 2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan pemekaran wilayah yang disampaikan oleh para tokoh di Papua.

Namun, Jokowi hanya menyetujui dua atau tiga saja dari permintaan lima wilayah yang dimekarkan di Papua dan Papua Barat.

Kebijakan itu menjawab permintaan dari para tokoh Papua yang disampaikan langsung padanya saat bertemu di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat meminta pada Jokowi agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat. Namun Jokowi hanya menyetujui dua atau tiga wilayah saja.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara dari sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya.

“Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah,” ucapnya.

Dalam pertemuan di Istana Negara ini, hadir 61 tokoh Papua dan Papua Barat terdiri dari tokoh agama, adat, masyarakat, kepala suku, hingga mahasiswa.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Ada sembilan poin yang diajukan ke Jokowi. Permintaan itu adalah: Pemekaran provinsi, pembentukan badan nasional urusan tanah Papua, penempatan orang Papua sebagai pejabat eselon I dan eselon II di kementerian, pembangunan asrama nusantara di seluruh wilayah untuk mahasiswa Papua.

Selain itu mereka meminta ada revisi undang-undang tentang otonomi khusus dan masuk dalam program legislasi nasional 2020, menerbitkan instruksi presiden untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, percepatan penyelesaian palapa ring timur Papua, mengesahkan lembaga adat dan anak Papua, serta membangun Istana Kepresidenan di Papua.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com