JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Juru Parkir Bakal Dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi/tempo.co
   
Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pekerjaan para petugas parkir (juru parkir) dinilai sangat terhadap risiko. Oleh karena itulah juru parkir di wilayah Madiun, Jawa Timur direncanakan bakal mendapatkan perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas juru parkir ini harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu mengingat pekerjaan juru parkir sangat rentan terjadi risiko kecelakaan kerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R. Edy Suryono di Madiun, Sabtu (21/9_2019).

Bersama Dinas Perhubungan setempat, Edy mengatakan pihaknya telah mengenalkan produk BPJS Ketenagakerjaan kepada para juru parkir di Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Produk BPJS tersebut dii antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“Sesuai data, saat ini ada sekitar 100 juru parkir yang terdata resmi di Kabupaten Madiun yang wajib kita lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kurnia Aminulloh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Jaminan yang diberikan juru parkir nantinya ada dua jenis. Yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi yang dibayarkan sekitar Rp 9.500 per bulan.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Adapun, premi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut nantinya akan ditanggung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun diharapkan bertambah dengan membidik para juru parkir.

Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun dari sektor penerima upah hingga 22 Agustus 2019 di wilayah Madiun dan Magetan mencapai 2.601 perusahaan dengan total pekerja 44.877 orang. Sedangkan dari sektor bukan penerima upah mencapai 2.298 orang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com