JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Keluarkan Perpu KPK Atau Tidak, NasDem Tetap Dukung Jokowi

ย ย ย 
Johnny G. Plate / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berbeda dengan PDIP yang telah mengeluarkan sinyal menolak Jokowi keluarkan Perpu, NasDem menyatakan tetap mendukung Jokowi, apapun jalan yang akan ditempuh terkait Perpu KPK.

Hal iru dikatakan oleh Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Johnny G. Plate.

Ia mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( Perpu KPK) merupakan salah satu dari tiga opsi yang bisa tempuh Presiden Jokowi untuk menganulir pengesahan UU KPK.

Dua opsi lain yakniย legislative reviewย danย judicial review.

NasDem menyatakan mendukung apa pun opsi yang diambil Jokowi. Kendati demikian, ujar Johnny, keseluruhan fraksi di DPR belum tentu mau.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaranย  2024 Turun 12 Persen

“Kalau Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu, maka ada syaratnya. Perpu itu harus dibawa ke DPR dan kemungkinannya hanya diterima atau ditolak,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (29/9/2019).

Untuk itu, ujar Johnny, Jokowi harus membangun komunikasi politik yang baik dengan DPR yang baru saja mengesahkan UU KPK tersebut.

“Kami yakin Presiden akan mengambil keputusan terbaik bagi bangsa ini,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini.

PDIP merupakan partai yang paling kerasย  menolak Jokowi mengeluarkan Perpu KPK.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

“Mengubah undang-undang dengan perpu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2019).

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto bahkan menyebut Presiden tak menghormati DPR jika menerbitkan perpu.

Menurut Sekretaris Fraksi PDIP di DPR tersebut, sudah ada mekanisme uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi bagi mereka yang menolak revisi UU KPK.

“Bukan dengan perpu.ย Clear. Kalau begitu (perpu terbit) gimana? Ya, mohon maaf Presiden enggak menghormati kita, dong,” ucapnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com