JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kenaikan Premi BPJS Sedot Rp 56 Miliar, Bupati Sragen Mengaku Keberatan Tapi Tak Berdaya

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana kenaikan premi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menuai reaksi minir dari pemerintah  daerah. Kebijakan BPJS itu dianggap menghadirkan buah simalakama bagi daerah lantaran menghadirkan dua sisi dilematis yang sama-sama memberatkan.

Tak terkecuali bagi Pemkab Sragen. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati terang-terangan tak sependapat dengan kebijakan kenaikan premi BPJS. Namun ia mengakui daerah juga tak punya kuasa untuk menolak karena itu adalah kebijakan pemerintah pusat.

Kepada wartawan, Bupati Yuni mengaku jika ditanya soal kenaikan premi BPJS, dirinya mengaku tidak setuju. Pasalnya kenaikan iuran premi itu jelas akan membebani keuangan daerah. Dia yakin hal dan pendapat yang sama akan dirasakan banyak kepala daerah.

“Kalau sebagai bupati, saya ditanya apakah setuju dengan kenaikan iuran BPJS? Saya jawab tidak. Karena kenaikan ini membuat anggaran pemerintah daerah semakin terbebani,” paparnya ditemui di ruang bupati.

Bupati menguraikan ketidaksetujuannya itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mewajibkan Pemda untuk menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran, kesehatan (10 persen), infrastruktur (25 persen).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Artinya sudah 55 persen anggaran APBD digunakan untuk sektor-sektor yang sudah diplot pemerintah pusat.

“Lha kalau ditambah dengan belanja pegawai, sisa berapa? Lama-lama kita tidak bisa bergerak karena harus ada ketentuan yang dipenuhi. Berarti nanti visi misi pemda ke depan tidak akan bisa lepas dari faktor-faktor itu. Tahun ini visi misi saya bangun rumah sakit masih bisa linier (dengan pusat). Tapi tahun depan? Saya mau bangun mal pelayanan publik sekian miliar tentu harus berfikir,” urainya.

Meski demikian, ia mengaku setuju  dengan konsep gotong royong yang diemban dalam program BPJS. Namun dirinya berharap jangan serta merta menggampangkan dengan menaikkan premi iuran BPJS.

Padahal, menurutnya masih banyak kelompok-kelompok masyarakat yang belum tertib membayar. Ia menyebut  seharusnya hal itu dulu yang dikerjakan, diikuti dengan perbaikan sistem manajemen BPJS.

“Makanya sekarang kita harus sangat rigid mengatur ini (anggaran). Contoh kasus, tahun ini Sragen tidak dapat Adipura. Perlu pengelolaan sampah terpadu, pengadaan lahan baru, perlu ruang untuk atur itu. Bayangkan ditambah lagi (kenaikan) iuran BPJS. Kami mohon pemerintah betul-betul memikirkan ini,” terangnya.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Meski demikian, Yuni mengaku tidak bisa menolak kenaikan iuran BPJS. Pasalnya, pemerintah pusat dengan daerah tidak sinergi, masyarakat yang akan jadi korban.

“Kalau kita tolak, sedangkan pemerintah (pusat) tetap jalan, bagaimana dengan warga Sragen yang tidak terbayari preminya hingga akhirnya tidak bisa dirawat di rumah sakit. Berarti saya ikut mendzalimi masyarakat,” keluhnya.

Yuni mengaku akan tetap menganggarkan kenaikan iuran BPJS dalam APBD 2020. Mengenai jumlah anggaran saat ini sedang dihitung oleh Pemkab Sragen.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto mengungkapkan, pada APBD 2019 Pemkab Sragen menganggarkan sekitar Rp 28 miliar untuk membayar iuran premi BPJS.

Jika naik dua kali lipat artinya Pemkab harus menyiapkan Rp 58 Miliar untuk membayar iuran BPJS tahun depan.

Pihaknya mengaku mendukung langkah bupati untuk menaikkan anggaran iuran BPJS pada APBD 2020, namun pemkab terlebih dahulu akan melakukan validasi ulang terkait Basis Data Terpadu (BDT) warga Sragen penerima BPJS yang mencapai 300 ribu jiwa. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com